Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayah Taqy Malik Ditinggalkan Pengacaranya, Ternyata Karena...

Ayah Taqy Malik Ditinggalkan Pengacaranya, Ternyata Karena... Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyatakan mundur untuk mendampingi Mansyardin sejak Senin (4/10/2021).

Hal itu disampaikan sendiri oleh M Fayyadh, selaku kuasa hukum Mansyardin Malik dalam gelar konfrensi pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Terkait Laporan Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik, Perempuan S Segera Diperiksa

"Terhitung sejak 4 Oktober, saya sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Mansyardin Malik," kata M Fayyadh dalam jumpa pers.

Menurut Fayyadh, ada sejumlah alasan yang membuat ia dan tim memilih mundur sebagai pengacara Mansyardin Malik, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung.

Salah satu Yyang membuat Fayyad kesal lantaran Mansyardin Malik kerap meminta pengacara atau pihak lain dalam menyelesaikan kasus ini.

"Hal ini menyinggung perasaan kami sebagai seorang advokat," kata Fayyad.

Seperti diketahui, Mansyardin Malik dituduh memaksa istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung untuk melakukan seks anal. Hal itu sudah dilakukan Mansyardin sebanyak 10 kali. Gara-gara ini, Marlina sampai mengalami luka serius di bagian alat vitalnya.

Selain Marlina Octoria, seorang janda berinisial S mengaku mendapat pelecehan seksual dari Mansyardin Malik. Atas kasus ini, S pun sudah melapor ke Polda Metro Jaya.

Mansyardin Malik sendiri membantah telah melakukan seks anal terhadap Marlina Octoria. Menurutnya, Marlina hanya mencari sensasi karena memiliki banyak utang.

Sementara soal pengakuan janda berinisial S, Mansyardin Malik melalui kuasa hukumnya mengatakan kalau S hanya mencari sensasi dan ingin terkenal.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diperiksa Jumat Pekan Ini Setelah Laporkan Balik Mantan Istri

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: