Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu: Di Mana Hati Nurani Para Pengambil Kebijakan?

Said Didu: Di Mana Hati Nurani Para Pengambil Kebijakan? Kredit Foto: Twitter/Said Didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti kebijakan yang diambil pemerintah terkait keuangan negara. Ia menilai kebijakan pemerintah tidak tepat mengingat kondisi keuangan negara saat ini.

"Saya betul-betul mempertanyakan hati nurani para pengambil kebijakan. Di tengah pemerintah yang kesulitan untuk membayar utang, dibikin kebijakan yang aneh-aneh," kata Said Didu dalam diskusi vritual Narasi Institute, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Singgung Utang Negara, Said Didu: Cara Pemerintah Bayar Utang Tak Pernah Dibahas

Kebijakan yang ia maksud salah satunya adalah pembebasan pajak investasi pada sejumlah investasi tertentu yang bergerak di bidang sumber daya alam (SDA). Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan oleh DPR dalam Sidang Paripurna, Kamis (7/10/2021).

"Akhirnya perusahan-perusahaan besar bebas pajak. Di saat yang sama, pengambil kebijakan menginvestasikan uangnya di negara bebas pajak perusahaan cangkang," imbuhnya.

Said Didu secara khusus menggarisbawahi poin tersebut. Pasalnya, ia memandang hal tersebut seolah menunjukkan para pengambil kebijakan meminta masyarakat Indonesia taat bayar pajak demi melunasi utang negara, tetapi golongan mereka sendiri menyimpan uang di luar negeri agar tidak terkena pajak.

"Ini sudah sangat aneh. Jadi, kalau orang katakan tidak melanggar hukum, iya betul tidak melanggar hukum. Tapi dia melanggar betul-betul etika bernegara," tukasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Said Didu, akan membuat situasi ketika hanya orang-orang tidak kuat yang membayar pajak. Sementara, orang-orang yang memiliki kekuatan akan bebas pajak dan mencari tempat yang bebas pajak.

Dia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan tax amnesty jilid II. Said Didu meyakini kebijakan tersebut sama saja memproklamasikan bahwa Indonesia merupakan negara surga pajak atau tax heaven.

"Karena dia [pengambil kebijakan] bilang, 'Sudah, langgar pajak saja dulu. Nanti kami kasih tax amnesty lagi,'. Kira-kira begitu. Jadi tak perlu takut berinvestasi di Indonesia, nanti 5 tahun kemudian akan dikasih tax amnesty lagi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: