Ternyata Seharusnya Rachel Vennya Tak Berhak Karantina di Wisma Atlet, Kok Bisa?
Rachel Vennya sedang diperbincangkan oleh publik usai aksi melarikan dirinya dari Wisma Atlet. Itu terjadi kala Rachel baru pulang dari Amerika Serikat.
Keberadaan Rachel Vennya di Amerika Serikat guna memenuhi undangan brand lokal. Sejumlah artis pun terlihat bersamanya, seperti Luna Maya, Gading Marten hingga Denny Sumargo.
Baca Juga: Menohok, Dokter Tirta Tanggapi Viralnya Rachel Vennya Kabur: Paling Juga Jadi Duta Karantina
Rachel Vennya pun melakukan karantina di Wisma Atlet, tidak seperti teman-temannya yang jalani karantina di hotel
Selebgram itu pun seharusnya tidak berada di rumah sakit pemerintah untuk penanganan Covid-19. Sebab ia tak termasuk dalam golongan orang yang berhak mendapat fasilitas di tempat tersebut.
Berdasarkan Keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021 pada 15 September 2021, hanya orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu berhak berada di RSDC Wisma Pademangan.
Mereka diantaranya; 1. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, 2. Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri dan 3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya, menunjukkan yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," demikian keterangan dari Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.
Selain soal penempatan karantina, Rachel Vennya juga melanggar masa isolasi mandiri. Di mana berdasarkan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021, tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Sementara itu, Rachel Vennya disebut menjalani tiga hari masa karantina. Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.
"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis salah satu akun yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Membahas Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Respons Sang Suami Malah Begini
Kepergian Rachel Vennya dari Wisma Atlet turut dibantu salah satu oknum anggota TNI yang bertugas di bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.
"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: