Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inovasi Produk, Asuransi Sinar Mas Luncurkan Simas Covid-19 dan Gamipro

Inovasi Produk, Asuransi Sinar Mas Luncurkan Simas Covid-19 dan Gamipro Kredit Foto: Asuransi Sinar Mas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga akhir September 2021, tercatat lebih dari 4,2 juta orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah penularan. Pemerintah menggalakkan program vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), sekaligus tidak henti-henti mengingatkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Saat ini, perlahan-lahan kita mulai menjalankan kenormalan baru. Protokol kesehatan ketat harus dilaksanakan, tidak bisa ditawar lagi. Vaksinasi menjadi sebuah keharusan, setidaknya melindungi kita dari keparahan seandainya kita terinveksi Covid-19.

Di tengah ketidakpastian terkait jaminan imunitas terhadap Covid-19, perlindungan asuransi kesehatan menjadi keniscayaan. Merespon kebutuhan tersebut, PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan SIMAS Covid-19, asuransi yang menyediakan perlindungan khusus biaya perawatan Covid-19.

“Terus bermutasinya virus Corona, menyebabkan pandemi Covid-19 ini sulit dipastikan kapan berakhir. Data rumah sakit membuktikan bahwa perawatan pasienCovid-19 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Asuransi dapat melindungi konsumen dari risiko finansial akibat tingginya biaya perawatan tersebut,” kata Dumasi M M Samosir, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat (15/10/2021). 

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas Berikan Customer Loyalty bagi Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional

Dari beberapa berita media, terungkap bahwa biaya yang harus ditanggung oleh pasien Covid-19 relatif besar. Biaya PCR, perawatan di UGD, hingga biaya obat bisa menyentuh angka jutaan rupiah.

SIMAS Covid-19 tidak hanya menyediakan penggantian biaya rumah sakit, namun juga menjamin biaya medis apabila Tertanggung menjalani isolasi mandiri. “Sistem asuransi ini adalah indemnity, artinya penggantian atas biaya yang terjadi, maksimal sebesar nilai pertanggungan. Jadi bukan sekadar santunan,” tambah Dumasi.

Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin mengatakan pentingnya masyarakat terlindungi oleh layanan asuransi yang menyeluruh, utamanya dari dampak Covid-19 yang masih melanda. “Karena siapapun dapat terinfeksi dengan imbas yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sempat saya alami sebelumnya.”

Dirinya mengaku sangat mengedepankan protokol kesehatan dalam keseharian dan sejak lama bergaya hidup sehat, namun tetap terinfeksi. “Siapapun dan apapun situasinya, jangan tinggalkan prokes, lengkapi vaksinasi dan lindungi diri dengan asuransi yang memberikan layanan terintegrasi seperti SIMAS Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Penggunaan Obat Covid-19, IDI Masih Tunggu Persetujuan

Menurut Dumasi, setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Tertanggung bisa segera menghubungi pihak asuransi untuk kemudian diarahkan mendapat layanan telekonsultasi dokter. “Kami bekerja sama dengan Apotek dan Klinik Simas Sehat untuk menyediakan paket isoman, yang dapat diklaim oleh Tertanggung dengan sistem cashless.”Lebih jauh, Apotek dan Klinik Simas Sehat menjamin ketersediaan obat dengan harga wajar.

Perlindungan SIMAS Covid-19 mudah didapatkan. Nasabah bisa membeli asuransi secara online melalui website sinarmas.co.id, mobile application Asuransi Sinar Mas Online serta mobile application Star Poin. “SIMAS Covid-19 juga dapat dibeli dalam bentuk voucher,” Dumasi menambahkan.

Ketersediaan asuransi berbentuk e-voucher ini membuat SIMAS Covid-19 sangat cocok dijadikan hadiah. Hadiah berupa asuransi tentu sangat bermanfaat di masa pendemi ini.

“Voucher asuransi bisa menjadi hadiah yang tepat untuk keluarga tersayang atau untuk karyawan. Bisa juga dijadikan donasi, misalnya menjadi perwujudan CSR bagi masyarakat di sekitar perusahaan,” ujar Dumasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: