Harun Masiku Berkeliaran! Ada 'Kekuatan Besar' di Belakang KPK, Seret Partai Politik...
Diberitakan, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. KPK meyakini Harun Masiku berada di luar negeri.
Kabar gembiranya, red notice Harun Masiku tersebut telah direspon sejumlah negara.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Senin (2/8/2021).
Firli mengakui pihaknya tak bisa menangkap Harun Masiku sendirian. Alhasil dia meminta bantuan NCB Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
"Tersangkanya patut kuat dugaan ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq