Peduli K3 Jurnalis, Sosok Ini Raih Penghargaan di Ajang WSO Indonesia Award 2021
Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi kalangan wartawan yang dicetus oleh Edi Priyanto langsung mendapatkan apresiasi oleh organisasi dunia di bidang keselamatan World Safety Organization (WSO) Indonesia memberi penghargaan bergensi di ajang “WSO Indonesia Award 2021” dalam katagori WSO Concerned Citizen Award
Menurut Chairman WSO Indonesia Soehatman Ramli, kelayakan Edi Priyanto raih penghargaan “WSO Indonesia Award 2021” karena memiliki perdulian secara individu terhadap K3 bagi kalangan Jurnalis diwilayah Jatim maupun dilingkungan lainnya.
Baca Juga: Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media
Selain itu penghargaan juga diberikan pada perusahaan dan organisasi yang telah memiliki komitmen membudayakan K3.
“Edi Priyanto ini menginisiasi dan mendorong dilakukannya identifikasi bahaya dan penilaian risiko pada pekerjaan yang dilakukan oleh wartawan, hasil identifikasi selanjutnya dibuat fokus grup discussion sehingga dapat dijadikan referensi dalam penyusunan panduan K3 bagi wartawan saat melakukan aktifitas kerjanya,” terang Ramli dalam keterangan resminya pada Warta Ekonomi di Surabaya, Kamis (21/10/2021) sore kemarin.
Tidak hanya itu saja sebut Ramli, sosok Edi Priyanto sebagai Direktur SDM PT Pelindo Terminal Petikemas yang merupakan Subholding dari BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini juga memiliki peran penting sebagai Pengurus Dewan K3 (DK3P) Provinsi Jatim, Pengurus Asosiasi Ahli K3 (A2K3) Jatim serta Pengurus Daerah Komunitas Ahli K3 Rumah Sakit Jatim.
“Beliu (Edi Priyanto ) juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai diskusi dan webinar yang membahas tentang program merdeka belajar, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat hingga implementasi pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik di perusahaan maupun dilingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu Edi Priyanto mengatakan, Hingga saat ini penerapan resiko atau panduan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau di sebut K3 bagi kalangan jurnalis masih belum ada. Sementara di sektor industri penerapan K3 ini wajib dilakukan. Padahal, jika dilihat secara seksama K3 ini menjadi pegangan utama seorang yang berprofesi sebagai wartawan. Seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya (peliputan) setiap hari memiliki resiko cukup tinggi mulai dari ancaman, kriminal, kerusakan peralatan, kecelakaan alat transportasi (motor) , bencana alam dan resiko lainnya.
Menurut Edi Priyanto, K3 bagi seorang wartawan mau tidak mau harus mau. Begitu pula bagi perusahaan dimana seorang wartawan tempat bekerja diwajibakan harus mau dengan penerapan K3 ini. Selain itu, proses identifikasi bahaya ini penting dilakukan sebagai bahan penilaian derajat risiko K3 bagi wartawan. Setelah risiko ini diidentifikasi dan diukur, maka akan bisa dilakukan mitigasi atau pencegahan, agar kejadian yang sama tidak terulang di lain hari.
Edi mencontohkan, beberapa kasus yang pernah dialami seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan mulai resiko kecelakaan transportasi ,ancaman, kerusakan alat selama peliputan, korban bencana alam serta lainnya. Hal ini, kata Edi, dikarenakan wartawan kurang kesadarannya pentingnya K3.
“Maka kesadaran akan K3 sangat penting sekali seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya. Sebab K3 ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Semakin tinggi risiko pekerjaan, semakin tinggi pula kebutuhan akan jaminan K3 ini,” kata Edi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: