Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan kembali sentil Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang pemberantasan korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Refly Harun saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk 'Evaluasi kinerja 2+5 Tahun Pemerintahan Jokowi' pada Sabtu, 22 Oktober 2021.
Refly Harun menilai, bahwa Pemerintahan Jokowi telah gagal sekaligus menjadi penghalang dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Baca Juga: Ngebet Jodohin Jokowi-Prabowo, Alasan Jokpro Terkuak Seterang-terangnya, Ternyata Demi...
"Kalau ukurannya pemberantasan korupsi, pemerintahan ini tidak hanya gagal total, tapi justru menghalangi upaya pemberantasan korupsi," tegas Refly Harun.
Pasalnya, menurut Refly Harun, di dalam pemberantasan korupsi era Jokowi ada oligarki bisnis.
"Karena (di dalamnya) ada oligarki bisnis, tidak hanya dipimpin Jokowi," jelas Refly Harun.
Menurut Refly Harun, bahwa salah satu cara untuk keluar dari lingkaran permasalahan di pemerintahan Jokowi saat ini adalah dengan menghapus presidential treshold 20 persen dalam rangka memerangi oligarki.
"Solusinya keluar dari oligarki politik bisnis, salah satunya menghapus presidential threshold," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: