Otoritas Jasa Keuangan Dubai Setujui Pendaftaran Dana Bitcoin per Juni Kemarin
Bitcoin Fund (QBTCu.TO), kendaraan investasi tertutup yang berbasis di Kanada, telah menerima persetujuan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA). Dana tersebut memulai debutnya di Nasdaq pada 23 Juni 2021, dan menjadi dana aset digital pertama yang terdaftar di Timur Tengah.
Tujuan dana tersebut adalah untuk memberikan investor paparan Bitcoin (BTC) dan perubahan harga harian Bitcoin dalam dolar Amerika Serikat, serta apresiasi modal jangka panjang. Dana tersebut adalah portofolio terdiversifikasi dari aset digital yang diinvestasikan dalam Bitcoin dan instrumen pasar uang berdenominasi dolar AS.
Baca Juga: CEO Twitter Beri Ulasan Positif Soal Integrasi Tip Bitcoin
Sebuah laporan oleh Trade Arabia menyatakan bahwa Dana Bitcoin sekarang dalam posisi untuk mendaftarkan unit senilai hingga 200 juta dolar di Nasdaq Dubai, setelah disetujui oleh DFSA. Ini memungkinkan produk berbasis kripto pertama di kawasan ini, yang terdaftar pada platform yang diatur, untuk memenuhi permintaan yang meningkat dari investor institusional. Dana Bitcoin akan tersedia untuk investor dari semua tingkatan mulai dari bank besar hingga pedagang individu.
Selama empat bulan terakhir, Bitcoin telah melonjak nilainya, mencapai level tertinggi baru sepanjang masa sebesar 66.000 dolar minggu ini. Mata uang digital No. 1 di dunia itu terus mengungguli ekspektasi berkat adopsi institusional yang berkembang dan antusiasme baru di kalangan investor ritel.
Nasdaq Dubai adalah bursa saham resmi pertama di Timur Tengah yang menawarkan layanan baru ini, yang merupakan bagian dari komitmennya untuk merangkul fintech.
DFSA berusaha memantapkan dirinya sebagai regulator inovatif untuk kawasan dengan berfokus pada teknologi baru dan solusi keuangan inovatif yang dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Melansir dari Cointelegraph, Kamis (28/10), DFSA baru-baru ini mengumumkan aturan baru untuk investasi aset kripto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: