Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri penunjang jasa dan barang dalam negeri pada seluruh pelaksanaan industri hulu migas demi terciptanya efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah.
Sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah di wilayah hulu migas berada dalam pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.
Bagi daerah, kehadiran industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan participating interest, tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.
Kehadiran industri hulu migas terus mendorong perkembangan industri penunjang lainnya yang juga mengakibatkan usaha kecil, miro, menengah (UMKM) ikut berkembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat