Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian Bambang mengungkapkan dua dari lima eksportir sarang burung walet (SBW) sudah bisa ekspor ke Tiongkok.
Hal itu diperoleh setelah sempat tertahan, paska pemberitahuan dari Otoritas Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC).
"Pemberitahuan tersebut, terkait evaluasi realisasi impor SBW dari Indonesia, melebihi kapasitas yang telah ditetapkan," jelas Bambang di Jakarta, kemarin.
Menurut Bambang, dari lima perusahaan, ditemukan empat perusahaan yang mengekspor melebihi dari kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok tahun 2017 silam, dan satu perusahaan terkait kandungan nitrit yang melebihi ketentuan, yakni diatas 30 ppm.
"Sejalan dengan kebijakan Bapak Menteri Pertanian, terkait peningkatan ekspor tentunya hal ini menjadi perhatian khusus kami. Berbagai upaya dilakukan, antara lain bernegosiasi dengan negara tujuan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha," jelasnya.
Sementara itu Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra menambahkan pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha saat pemerintah Tiongkok melalui GACC menggelar audit kembali kepada lima perusahaan yang terkena pembekuaan ekspor secara virtual.
“Dan hasilnya, dua perusahaan, yakni PT ACWI dan PT FNS kembali mendapatkan persetujuan atas permohonan ekspor kembali pada bulan Oktober 2021," kata Wisnu.
Sementara tiga perusahaan lainnya, masih diperlukan klarifikasi dan melampirkan hasil uji laboratorium. Sehingga kembali mengikuti bimbingan teknis dari Barantan sambil menunggu jadwal audit GACC, tambah Wisnu.
Sebagai informasi, dari data IQFAST Barantan, Kementan hingga Oktober (21/10) sebanyak 1,1 ribu ton sarang burung walet (SBW) asal tanah air telah diekspor ke manca negara, dan sebanyak 177,1 ribu ton atau 17% diantaranya menuju negara Tiongkok.
Selain Tiongkok, pasar SBW RI juga telah menembus 22 negara tujuan lainnya, seperti Australia, Amerika Serikat, Vietnam, Inggris, Singapura dan lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: