Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 3 Alasan Vaksin Booster Menurut WHO | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik BPOM izinkan anak usia 6-11 tahun boleh vaksin Covid-19 dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: