Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali melakukan sosialisasi perdana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Hotel Myko, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/11) sore.
Ia mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan masuk dalam salah satu dari 10 sentra olahraga yang akan dibangun di seluruh Indonesia sesuai dengan lampiran Perpres nomor 86 tahun 2021. Hal itulah yang menjadi alasan sosialisasi perdana DBON dilakukan di Sulsel.
"Sulawesi Selatan adalah yang pertama dilakukan sosialisasi Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Pada tahun 2021 ini, kami merencanakan akan melakukan sosialisasi di 10 tempat. Sulsel termasuk dalam 10 sentra pembinaan pembibitan atlet yang ada di dalam DBON," ujar Amali.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa DBON lahir berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-37 yang meminta dirinya untuk melakukan review total terhadap pola pembinaan prestasi olahraga nasional.
Atas arahan Presiden tersebut, Menpora kemudian berdiskusi dengan berbagai pihak, malai dari kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, praktisi, pimpinan induk cabang olahraga dan stakeholder olahraga lainnya.
"Jawaban atas arahan pak Presiden itu, pada Haornas ke- 38, tanggal 9 September 2021 atau satu tahun setelah arahan itu lahirlah Perpres 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional," bebernya.
Menurut dia ekosistem dan pembinaan olahraga selama ini belum sesuai harapan. Maka, salah satu tujuan lahirnya DBON adalah meningkatkan budaya olahraga di masyarakat.
"Sebab, talenta, bibit dan sumber atlet itu hanya bisa kita dapatkan dari masyarakat yang sehat dan masyarakat yang bugar. Tanpa masyarakat yang bugar dab sehat, tidak mungkin kita menghasilkan telenta dan bibit yang baik. Makanya di dalam DBON ini mengatur dari hulu sampai ke hilir. Hulunya adalah kebugaran, hilirnya adalah prestasi," jelasnya.
Disamping itu, DBON juga lahir agar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan induk cabang olahraga bisa saling bersinergi sehingga tidak bekerja sendiri-sendiri.
"Tujuan DBON ini adalah meningkatkan kapasitas di masing-masing stakeholder dan tentu tujuan akhirnya adalah produktifitas untuk prestasi olahraga nasional," tukasnya.
Tujuan lainnya yakni untuk meningkatkan perekonomian, khususnya untuk meningkatkan industri olahraga dan sport tourism. Sehingga olahraga tidak lagi mengandalkan APBN dan APBD.
Disamping itu, DBON sendiri memuat olahraga rekreasi, olahraga pendidikan, olahraga prestasi, industri olahraga dan wisata olahraga. Sehingga DBON ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, induk cabang olahraga, akademisi dan masyarakat dalam melakukan kegiatan olahraga.
"Jadi kalau selama ini masih terpisah-pisah, masih parsial. Nah ini kita buat pedoman. Ini yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan olahraga nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: