Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Nicholas Sean Dan Selebgram Ayu Thalia Masuki Babak Baru

Kasus Nicholas Sean Dan Selebgram Ayu Thalia Masuki Babak Baru Kredit Foto: Instagram/Nicholas Sean Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi segera melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean, yang merupakan putra Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pun polisi bakal mengusut laporan pencemaran nama baik kepada Ayu, yang dilaporkan Sean.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut), Guruh Arif Darmawan mengatakan, gelar perkara bakal dilakukan setelah kedua belah pihak dikonfrontasi atas kasus yang dilaporkan masing-masing.

"Nanti segera digelarkan, saat ini masih dikumpulkan bukti dan keterangan lain. Setelah lengkap semuanya baru digelar," ujar Guruh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/11).

Dengan adanya gelar perkara tersebut, kata Guruh, penyidik bakal menentukan ada tidaknya tersangka dari kasus itu. Kemudian jika barang bukti kurang cukup dan tidak ada tersangka dan, pihaknya tentu menghentikan kasus itu. Begitu juga sebaliknya, sambung dia, jika ada bukti maka akan dilakukan penetapan tersangka.

Guruh menegaskan, gelar perkara perkara dilakukan terhadap dua perkara yang dilaporkan Ayu. "Sementara jika buktinya tidak cukup kita berhenti sampai situ," kata Guruh.

Ayu dan Sean sempat diperiksa di Markas Polsek Penjaringan, Jakut pada Sabtu (6/11). Hal itu dilakukan penyidik untuk mengkonfrontasi antara kedua pihak terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu dengan terlapor Sean. Keduanya berada di ruangan yang sama dan dicecar 18 pertanyaan kasus itu.

Dalam perkara itu, Ayu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun, Sean membantah tuduhan itu dan balik melaporkan Ayu ke Polrestro Jakut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: