Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro mengaku siap bekerjasama dengan KPK dalam memberikan informasi terkait Formula E yang sesuai dengan Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (9/11), bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.
Baca Juga: Anies Baswedan Rela Utang Demi Garap Formula E, Teguran CYPR Gak Pakai Filter: Pak Anies Tidak Becus
"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor GCGRC, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: Biasanya Anies Baswedan Suka Bicara Panjang Lebar, Tapi Soal Formula E Berubah Jadi Sangat Pendiam
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil