Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI dan Jakpro Bawa Bukti-Bukti Formula E ke KPK, Tebal Banget!

Pemprov DKI dan Jakpro Bawa Bukti-Bukti Formula E ke KPK, Tebal Banget! Tersangka selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020). KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka Agusman Sinaga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro mengaku siap bekerjasama dengan KPK dalam memberikan informasi terkait Formula E yang sesuai dengan Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (9/11), bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.

Baca Juga: Anies Baswedan Rela Utang Demi Garap Formula E, Teguran CYPR Gak Pakai Filter: Pak Anies Tidak Becus

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor GCGRC, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Biasanya Anies Baswedan Suka Bicara Panjang Lebar, Tapi Soal Formula E Berubah Jadi Sangat Pendiam

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: