Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Hukum Ini Bela Anies Habis-habisan soal Commitment Fee Formula E, Minta KPK untuk...

Pakar Hukum Ini Bela Anies Habis-habisan soal Commitment Fee Formula E, Minta KPK untuk... Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan

Margarito punya pendapat terkait pemberian comitment fee yang akhirnya pada dua tahun belakangan Formula E tetap tidak digelar di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa penyebab kegagalan penyelenggaraan tersebut bukan karena hal yang dalam kendali manusia.

Sebab, dua tahun terakhir terjadi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Dengan kondisi ini, maka Pemprov DKI juga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Karena hal yang menggagalkan peristiwa itu (Formula E) bukan hal yang disebabkan oleh manusia melainkan sebab alamiah yang nggak bisa diprediksi secara objektif,” jelasnya.

“Akibat hukumnya adalah siapapun itu tak bisa dibebani tanggung jawab hukum,” katanya.

Margarito menyarankan, agar KPK untuk menghentikan penyelidikan Formula E karena nantinya juga akan mempengaruhi asumsi publik ke KPK, di mana publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu.

“Karena itu berhenti deh KPK ini, sehingga publik ini lantas menilai bahwa KPK ini disuruh siapa? Dia jadi alat politik siapa? “ katanya.

“Karena apabila ukurannya hanya untuk ramai, maka kurang ramai apa kasus PCR? Kurang ramai apa kereta cepat? Kenapa KPK diam seribu bahasa terkait kasus-kasus ini?” tandasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, memang dimungkinkan dilakukan penghentian penyelidikan. Hal ini, jika dalam prosesnya tidak ditemukanya unsur pidana.

“Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan,” ujar Ali Fikri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: