Dituding Selamatkan Anies pada Kasus Formula E, KPK Tegaskan: Penyelidikan Masih Berproses
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga saat ini proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E masih berlangsung. Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak menyebarkan opini atau asumsi yang akan menimbulkan keributan.
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E masih berproses. Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Curiga ke KPK: Tampaknya Ada Operasi di Balik Layar untuk Selamatkan Anies
Ali menegaskan tim penyelidik KPK masih terus mendalami berbagai data dan informasi serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Ia juga menggarisbawahi setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," tandasnya.
Untuk itu, ia meminta dukungan publik untuk memberikan ruang bagi KPK berkerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan kecurigaannya terhadap proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Ia menilai pergerakan KPK dalam penyelidikan cenderung menyelamatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, baik secara opini maupun proses hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: