Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Cepat Pengaduan Sertifikat Vaksinasi Lewat Whatsapp 081110500567

Respons Cepat Pengaduan Sertifikat Vaksinasi Lewat Whatsapp 081110500567 Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Pemerintah setempat memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang dengan memindai kode batang dan menunjukkan hasil vaksinasi COVID-19 sebagai syarat memasuki ruangan kantor dan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Kesehatan perbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi, terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119. Masyarakat dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp.

Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567. Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Pertagas OEJA Gelar Vaksinasi Covid-19

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email [email protected] atau Call Center 119 ext. 9. Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” katanya pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11) di Jakarta.

Dalam Chatbot ini terdapat 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau. Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.

Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption. Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga. Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ucap Setiaji.

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi,” kata Setiaji.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: