Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Anggota Ditangkap Densus 88, MUI Akan Melakukan Hal Ini

Setelah Anggota Ditangkap Densus 88, MUI Akan Melakukan Hal Ini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bakal melakukan pembersihan internal dari paham radikal usai anggota komisi fatwa Ahmad Zain An-Najah alias AZ dibekuk Densus 88 Antiteror.

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid mengatakan bersih-bersih dilakukan dengan melakukan profiling.

Baca Juga: Menteri Agama Blak-blakan Terkait Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88: Ya Kita Mau...

"Sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instropeksi diri bahwa dalam profilling perekrutan di MUI sangat dibutuhkan ke depan," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/11).

Makmun lantas menuturkan bahwa AZ sebagai anggota komisi fatwa MUI tidak memiliki suara penuh dalam mengeluarkan fatwa.

"Beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh. Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya, tetapi tidak memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," beber Makmun.

Menurut dia, MUI punya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme.

Baca Juga: Orang Partai Ummat Soal Penangkapan Anggota MUI: Ngapain Teroris Rekaman Youtube Setiap Hari?

Artinya, MUI berkomitmen melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap terorisme.

"Komitmen MUI terhadap pencegahan dan penanggulangan ekstremisme maupun terorisme itu tidak bisa diragukan," tegasnya.

Selain itu, dengan adanya insiden tersebut, MUI bakal melakukan rekrutmen anggota yang ketat sesuai dengan fatwa yang berlaku.

“Rekrutmen yang sangat ketat akan kami lakukan sesuai dengan fatwa," pungkas Makmun. (cuy/jpnn)

Baca Juga: Ternyata Jenderal Andika Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi: Intinya...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: