Kominfo Gelar Pertunjukan Online dan Diskusi Pemanfaatan Medsos, Komisi I DPR Beri Apresiasi
"Diharapkan, seluruh Masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan tetap di rumah selama libur Nataru sehingga kita bisa memulihkan kembali perekonomian Indonesia,” harap Wiryanta.
Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan acara yang seharusnya dilakukan secara offline, tapi karena Pandemi Covid-19 harus diadakan secara online.
"Berbicara tentang kemajuan teknologi, kita tidak bisa menghambat yang namanya kemajuan teknologi. Dengan adanya internet dan kemajuan teknologi sangat amat membantu kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari apalagi Indonesia merupakan negara ke empat terbanyak penggunaan internet bahkan masyarakat Indonesia juga merupakan masyarakat yang aktif dalam menggunakan internet. Media sosial juga jadikan sarana silaturahmi bagi masyarakat Indonesia,” kata Iqbal saat memberikan Keynote Speechnya.
Namun menurutnya, ada sejumlah oknum yang malah menyalahgunakan penggunaan sosial media. Dia mencontohkan, seperti penyebaran berita bohong alias hoax, hingga pencurian data.
Menurutnya, peristiwa ini bertentangan dengan budaya di Indonesia. “Pertama hal bertentangan dengan adat dan budaya Indonesia, kedua hal ini juga termasuk pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Iqbal.
Untuk itu, menurutnya perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media, sesuai yang diatur oleh UU ITE.
"Karena banyaknya manfaat internet dan kemajuan teknologi untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia, maka diharapkan sekali Internet dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk daerah 3T, yang mana ini merupakan kewajiban pemerintah dan emang sedang dikerjakan oleh BAKTI,” sebut Iqbal.
Dengan begitu, seluruh masyarakat dalam wilayah 3T itu dapat merasakan kemajuan dari pesatnya teknologi, sehingga tak ada ketimpangan sosial bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat jika 24 Desember 2021 akan kita berlakukannya PPKM level 3 agar dipatuhi supaya kita bisa hidup dengan normal lagi dan ekonomi Indonesia bisa pulih kembali,” tegas Iqbal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: