Kapuspen Mayjen Prantara Santosa TNI memastikan pihaknya akan menindak tegas jika anggota TNI berada di balik cekcok wanita yang mengaku keluarga jenderal dengan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di peradilan militer,” kata Mayjen Prantara Santosa kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11).
Namun, lanjutnya, jika tidak ada keterlibatan anggota TNI maka proses selanjutnya akan dilakukan oleh aparat hukum melalui peradilan umum.
"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum,” tandas Prantara.
Sebelumnya, Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya persoalan cekcok antara anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku ‘keluarga jenderal’ ke pihak Kepolisian.
"Kita tunggu saja bagaimana penyelesaiannya karena permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan berdamai," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Senin.
RMOL
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: