Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hidup Bergelimang Harta, Intip Koleksi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Sempat Damprat Mahfud MD

Hidup Bergelimang Harta, Intip Koleksi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Sempat Damprat Mahfud MD Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketika mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai transaksi janggal sebesar Rp349 triliun bersama Mahfud MD, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, sempat menggertak Menkopolhukam. Oleh sebab itu, kini apa pun mengenai dirinya selalu menjadi sorotan publik.

Belum lama ini, Arteria Dahlan kembali ramai diperbincangkan karena memiliki 5 mobil dengan pelat nomor yang sama. Pelat nomor yang digunakan untuk kelima mobilnya itu menggunakan pelat Polri dengan nomor 4196-07.

Ada 4 mobil yang ditempeli stiker bertuliskan arteriadahlanlawyers.co.id dan menggunakan pelat nomor Polri tersebut. Keempat mobil tersebut adalah Toyota Vellfire hitam, Mitshubishi Grandis hitam, Toyota Fortuner putih, dan Nissan Grand Livina merah.

Baca Juga: Dibanjiri Hujatan, Awal Petaka Buat Arteria Dahlan: Terang-terangan Mengancam Mahfud MD

Sementara itu, satu mobil lainnya, yakni Toyota Innova berwarna silver menggunakan pelat Polri serupa tapi tanpa stiker. Arteria mengakui bahwa kelima mobil yang terparkir di gedung DPR itu adalah miliknya.

Namun, mobil-mobil tersebut tidak dilaporkan dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Politisi PDIP itu juga tercatat tidak melaporkan LHKPN selama tiga tahun terakhir.

Dalam data LHKPN terakhir yang ia laporkan per Desember 2019, Arteria Dahlan melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp19.235.841.661. Ia juga melaporkan memiliki tanah yang tersebar di Bogor, Jakarta dan Tulungagung dengan nilai Rp 21.000.000.000.

Baca Juga: Tak Kuat Dikuliti Netizen, Arteria Dahlan Tutup Kolom Komentar Instagram-nya

Untuk koleksi kendaraan, Arteria Dahlan melaporkan memiliki beberapa mobil mewah dan motor yakni sebagai berikut.

1. Mobil Nissan X Trail tahun 2008 dengan nilai Rp150 juta;

2. Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007 dengan nilai Rp173 juta;

3. Mobil Nissan Serena Minibus tahun 2010 dengan nilai Rp152,5 juta;

4. Mobil Honda Accord Sedan tahun 2008 dengan nilai Rp225 juta;

5. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2020 dengan nilai Rp310 juta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: