Dituntut JPMorgan Rp2,3 Triliun, Elon Musk Gak Terima, Langsung Semprot Begini!
CEO Tesla Elon Musk tak terima dituntut USD162 juta (Rp2,3 triliun) oleh JPMorgan Chase. Ia mengancam bank terbesar di negara itu dengan ulasan satu bintang di Yelp.
Dalam gugatan yang diajukan 15 November di Pengadilan Distrik AS di Distrik Selatan New York, JPMorgan menuduh perusahaan mobil listrik Musk, Tesla curang pada perdagangan yang JPMorgan bantu atur pada tahun 2014.
"Kami telah memberikan Tesla banyak peluang untuk memenuhi kewajiban kontraknya, jadi sangat disayangkan bahwa mereka telah memaksa masalah ini ke litigasi," ujar JPMorgan dalam sebuah pernyataan.
Dilansir dari New York Post di Jakarta, Selasa (23/11/21) Musk menanggapi dengan nada yang lebih bercanda lagi kepada mereka.
Baca Juga: Elon Musk Tersandung Kasus Lagi, Tesla Digugat Rp2,3 Triliun oleh JPMorgan
"Jika JPM tidak menarik gugatan mereka, saya akan memberi mereka ulasan satu bintang di Yelp," kata Musk menanggapi permintaan komentar dari The Wall Street Journal. "Ini adalah peringatan terakhirku!" tambahnya.
Musk dan CEO JPMorgan Jamie Dimon telah berseteru selama bertahun-tahun, ditambah dengan adanya konflik baru-baru ini tumpah ke pandangan publik dengan gugatan tersebut. Percakapan antara kedua perusahaan secara teratur membuat marah para eksekutif dari kedua perusahaan.
Konflik antara Tesla dan JPMorgan telah menyebabkan bank kehilangan bisnis dengan Tesla, yang telah menjadi klien yang semakin penting di Wall Street karena harga sahamnya telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: