Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU DKI Tegaskan Pimpinan DPRD Belum Kirim Surat PAW Viani Limardi yang Telah Dipecat PSI

KPU DKI Tegaskan Pimpinan DPRD Belum Kirim Surat PAW Viani Limardi yang Telah Dipecat PSI Kredit Foto: Instagram/Viani Limardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan kader PSI Viani Limardi tidak kunjung diganti sebagai anggota DPRD DKI. Kondisi itu akibat pimpinan DPRD DKI tidak kunjung mengirim surat Penghentian Antar Waktu yang dibuat PSI kepada KPU DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan pihaknya sama sekali belum menerima surat PAW atas nama Viani dari pimpinan DPRD DKI. Dia menyebutkan KPU DKI bersifat menunggu.

"Sampai saat ini kami belum terima surat PAW atas nama Viani dari Ketua DPRD DKI,” ujar Betty saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Betty mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dkk tidak kunjung mengirim surat PAW yang diajukan oleh pengurus PSI.

“Saya kurang tahu pasti, karena itu ranah DPRD, bukan kami. Kami sifatnya hanya menunggu saja,” ujarnya.

DPW PSI telah mengirim surat PAW atas nama Viani Limardi ke DPRD DKI pada pertengahan bulan Oktober 2021. PAW dilakukan setelah Viani dipecat karena diduga melanggar peraturan partai dan menggelembungkan dana reses.

Pada awal November 2021, Ketua DPRD DKI Prasetyo mengaku telah mengirim surat PAW atas nama Viani kepada KPU DKI Jakarta. Namun, dia berkilah lupa waktu pasti surat itu dikirim.

"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: