"Itu tidak benar. Natalius sudah berlebihan mengembangkan narasi yang menyerang pribadi Romo Benny. Emang apa maksudnya," tegas Eugenius Kau Suni.
Eugenius Kau Suni pun menegaskan, bahwa pihaknya akan berada di depan untuk melawan siapapun yang ingin memecah belah anak bangsa dengan menyebarkan berita-berita bohong dan memainkan isu SARA.
"Kalau ada pastor dan romo diserang, saya akan lawan. Kalau ada yang memainkan isu SARA untuk memecah belah anak bangsa, kami akan melawan. Kami hadir untuk menjaga gereja dan Bangsa Indonesia. Untuk keutuhan NKRI tidak boleh ditawar-tawar," tegasnya.
THS-THM merupakan organisasi pendidikan pencak silat berdiri sejak 10 November 1982 di Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokad Nusantara dipimpin oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan akan segera melaporkan Rocky Gerung, Adhie Massadri, dan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Ketiganya dinilai telah memfitnah Romo Benny Susetyo dengan menuduh tanpa bukti bahwa Romo Benny mencampuri urusan MUI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: