Bahaya Omicron, Brunei Tolak Para Pelancong dari 8 Negara Afrika Ini
Brunei telah bergabung dengan negara-negara lain di seluruh dunia dalam memberlakukan larangan perjalanan di delapan negara Afrika selatan sebagai tindakan pencegahan terhadap varian Covid-19 baru bernama Omicron.
Menteri Dalam Negeri mengumumkan pada Sabtu (26/11/2021) bahwa pelancong dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia dan Zimbabwe sekarang dilarang memasuki negara itu, sehari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Omicron varian "dari perhatian".
Baca Juga: Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Mengapa WHO Menamainya Demikian?
Dilansir Scope, Senin (29/11/2021), pembatasan juga berlaku untuk individu yang telah menerima persetujuan sebelumnya untuk masuk ke Brunei dari delapan negara, YB Pehin Dato Hj Awg Abu Bakar Hj Apong mengatakan pada konferensi pers Covid.
Omicron, pertama kali ditemukan di Afrika Selatan awal bulan ini, telah memicu kekhawatiran penularan yang lebih besar dan pelarian kekebalan karena sejumlah besar mutasi - dua kali lipat jumlah yang terlihat pada varian Delta yang dominan.
Memperhatikan bahwa Brunei tidak sering menerima pengunjung dari negara-negara Afrika, Menteri Kesehatan YB Dato Dr Hj Mohd Isham Hj Jaafar mengatakan larangan perjalanan bertujuan untuk mencegah jenis Omicron mencapai pantai setempat.
Kesultanan belum membuka kembali perbatasannya untuk pelancong yang tidak penting tetapi bermaksud untuk mencabut pembatasan perjalanan ketika berlanjut ke fase endemik.
Ditanya apakah Omicron akan memengaruhi rencana Brunei untuk beralih dari pandemi ke endemik Covid, menteri kesehatan mengatakan pemerintah perlu mempelajari berbagai faktor yang dapat memengaruhi transisi negara itu ke kehidupan endemik.
"Salah satu aspeknya adalah untuk menentukan apakah negara tersebut memiliki kapasitas untuk mendeteksi dan mendiagnosis varian Omicron," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: