Pemerintah memperketat aturan perjalanan internasional dan skrining berlapis untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia, termasuk dengan memperpanjang masa karantina seluruh pelaku perjalanan (WNI/WNA) menjadi 10 hari.
Masyarakat diminta untuk mendukung berbagai upaya tersebut agar Indonesia bisa menghindari penyebaran varian Omicron khususnya menjelang momen libur Natal dan tahun baru (nataru).
Baca Juga: 6 Fakta Penting Varian Covid-19 Omicron | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik enam indikator Covid-19 untuk antisipasi nataru dan varian Omicron dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: