Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terobosan Baru, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi PINTAR

Terobosan Baru, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi PINTAR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) membuka layanan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id mulai 9 Desember 2021.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.  

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/12/2021). Baca Juga: BI Sebut Rupiah Mata Uang Terbaik Asia, Gimana Nasib Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini?

Lebih lanjut, katanya, masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

"Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat," pungkasnya.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: