Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Juga Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Langsung Diperingati Soal Ini

Baru Juga Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Langsung Diperingati Soal Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Novel Baswedan cs dengan puluhan mantan penyidik dan pegawai KPK, terkait beda budaya lembaga antirasuah itu dengan Polri. Itu dikatakannya menyusul pelantikan terhadap 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis 9 Desember 2021. 

Novel Baswedan cs sebelumnya diberhentikan oleh KPK, karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK, yang menjadi syarat peralihan status menjadi ASN. Tapi justru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan mereka di Polri. 

Baca Juga: Waduh... Tiba-Tiba Rocky Gerung Sebut Bila KPK Sudah Tidak Ada Lagi

"Sebagai Anggota Komisi III DPR saya tentu ikut senang bahwa pada akhirnya ada jalan keluar bagi temen-temen ex KPK itu untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya. Saya juga mengharapkan proses pengangkatan mereka sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan apapun dan selanjutnya mereka dapat melaksanakan tupoksinya sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri," jelas Arsul, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis 9 November 2021.

Meski begitu, Arsul merasa perlu mengingatkan kepada para eks pegawai KPK yang direkrut Polri ini agar dapat beradaptasi. Sebab antara Polri dan KPK memiliki kultur yang berbeda, sehingga jangan sampai perbedaan itu menjadi kendala dalam bekerja. 

"Saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan, mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK. Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," jelas politisi PPP itu.

Yang harus tetap dijaga dan dipertahankan menurutnya adalah integritas dan etos kerja. Di luar integritas dan etos kerja, kata Arsul, para eks pegawai KPK ini harus mampu melakukan penyesuaian.

"Di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya," ujar Arsul.

Baca Juga: Menohok! ICW Sebut Jokowi Presiden Gagal karena...

Disebutkan pula bahwa eks pegawai KPK yang jadi ASN Polri harus mampu bekerja sama dengan para anggota Polri. Mereka juga harus mempelajari bagaimana kultur dan gaya berkomunikasi di lingkungan Polri. 

"Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," kata Arsul

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: