Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gimana Ini Pak Jokowi? Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Kunjung Tuntas, KontraS: Bentuk Lip Service...

Gimana Ini Pak Jokowi? Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Kunjung Tuntas, KontraS: Bentuk Lip Service... Kredit Foto: Antara/Setpres/Agus Suparto/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu hingga kekinian situasinya disebut tidak jelas dan semakin kabur. Bahkan, rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya semakin jauh dan tidak terpenuhi.

Bertepatan dengan hari HAM internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpandangan jika ruang keadilan terkait pelanggaran HAM masa lalu kian tertutup.

Sepanjang Desember 2020 hingga November 2021, KontraS dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyebut, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa kesempatan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara praktik tidak berjalan. Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia.

Baca Juga: Mantan Menterinya Pak SBY Blak-blakan Miris dengan Kondisi Rakyat Indonesia saat Ini

Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi dalam rangka menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Dengan kata lain, hal itu menjadi berbanding terbalik dengan beberapa pidato Jokowi dan berujung pada isapan jempol belaka atau 'The Lip of service'.

"Sehingga kami melihat bahwa ini adalah bentuk dari Lip Service Jokowi sebagaimana telah ramai yang disuarakan oleh kelompok masyarakat, mahasiswa dan juga sebagainya," kata Sajali di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.

Sajali menyampaikan, hingga kekinian para keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terus menuntut keadilan. Hal paling nyata adalah Aksi Kamisan yang setiap pekan berlangsung.

Faktanya, pemerintah sebagai pihak yang mempunyai peranan penting dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, dalam hal ini Jaksa Agung, tidak pernah membuka ruang nyata bagi komunikasi terhadap keluarga korban.

Sajali mengatakan, sepanjang 2021, KontraS mencatat jika penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu makin berjalan mundur. Contoh paling nyata adalah diangkatnya Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI.

Baca Juga: Apa Lagi Ini? Omongan Rocky Gerung Kali Ini 'Menghentak Nalar': Saya Sudah Ketua KPK...

Dalam bahasa Sajali,"Jokowi menggelar karpet merah untuk penjahat atau pelanggar HAM berat."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: