Sedangkan fasilitas karantina mandiri ialah fasilitas di luar rujukan pemerintah atau kepemilikan pribadi/instansi tertentu yang telah memenuhi standar di antaranya memiliki kamar tidur dan kamar mandi yang tersendiri untuk setiap individu pelaku perjalanan internasional. Pelaku perjalanan juga harus menjamin prosedur karantina tetap berjalan sesuai prosedur.
"Dan tetap menjalankan tes RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina dan wajib melaporkan hasil tes RT-PCR kepada petugas KKP di area wilayahnya," terang Wiku.
Wiku menekankan, pihak yang diizinkan untuk melakukan karantina di fasilitas mandiri ialah pejabat Indonesia setingkat eselon yang baru saja menyelesaikan tugas kedinasan dan diskresi ini berlaku secara individual.
"Dimohon kepada siapa saja yang mengajukan diskresi dan tidak bisa memenuhi persyaratan yang dimaksudkan tersebut untuk melakukan karantina di fasilitas terpusat yang telah disediakan pemerintah," tegas Wiku.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah keluarga musisi itu melanggar aturan karantina. Ali bahkan menyampaikan dapat membuktikan kebenaran itu melalui aplikasi PeduliLindungi milik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
"Bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang di sampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali, karena hal tersebut dapat di buktikan dengan melihat dan mengecek langsung Riwayat Perjalanan di Aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," terang Ali Lubis.
"Si netizen juga tidak menyebut bahwa dia melihat Bu Mulan di PIM, dia sebut hanya info 'katanya-katanya'. Hari gini baiknya kita jangan ikut sebarkan fitnah," saran Ali.
Ali kembali menegaskan, bahwa berdasarkan informasi terkait adanya netizen yang menyebut Ahmad Dhani dan keluarga tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar. Menurutnya, keluarga tersebut menjalani karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: