Karopenmas Divisi Humas Polri Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya telah siap untuk melaksanakan operasi lilin pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, atau tepatnya pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Dalam operasi ini kita mengedepankan cara bertindak pencegahan, tentunya didukung kegiatan-kegaitan deteksi, intelijen, dan juga penegakan hukum," kata Rusdi dalam dialog virtual, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Nataru
Operasi lilin ini dilakukan dengan tujuan untuk memitigasi risiko lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada 2020 lalu. "Ini diharapkan bisa mencukupi untuk bisa mengamankan Nataru ini berjalan dengan aman, damai, dan sehat," tambah Rusdi.
Penerapan operasi lilin ini akan disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 109 Tahun 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Dalam kegiatan operasi lilin ini, Polri tidak bekerja sendiri. Kami bekerja sama dengan stakeholders lainnya, rekan-rekan dari TNI, pemerintah daerah, maupun mitra polri lainnya," tuturnya.
Menurut Rusdi, operasi ini akan melakukan pengetatan pada tempat-tempat yang diduga akan memunculkan kerumunan dan rentan menjadi ruang transmisi virus Covid-19, seperti rumah ibadah, tempat perbelanjaan, atau tempat wisata.
"Ini yang akan kita amankan dan juga kita laksanakan bersama instansi terkait lainnya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq