Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya.
Dalam mendukung UMKM untuk menjadi eksportir, LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES).
Penandatanganan PKS ini dilakukan di oleh Muhamad Purwantoro (Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY) mewakili DJBC, Ninik Martini (Kepala Kanwil II LPEI) mewakili LPEI, dan Slamet Sutantyo (Kepala Kanwil DJP Jateng II) mewakili DJP. Sedangkan acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo. Baca Juga: Genjot Ekspor, LPEI Resmikan Desa Devisa Rumput Laut di Sidoarjo
Plt. Direktur Eksekutif LPEI Suminto menyatakan bahwa pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.
"Momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Suminto dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini, dia berharap, para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman khususnya terkait dalam kegiatan ekspor serta mendapatkan pelbagai fasilitas yang sesuai kebutahan dalam usahanya.
"Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan dapat semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia," tuturnya.
Slamet Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II pun menyatakan akan mendukung penuh terbentuknya Rumah Ekspor Solo. Menurutnya, DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo. Baca Juga: DJP Sebut Basis UU Perpajakan Pilar 1 dan 2 Sudah Disiapkan: Tinggal Tunggu Detail Implementasinya
Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS) serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor.
"DJP akan menyediakan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya.
Adapun pembentukan Rumah Ekspor Solo ini berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu.
Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP berinisiatif untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam upaya mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri. Semangat sinergi dan kolaborasi positif tersebut kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional program RES.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman