Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Lakukan Mitigasi untuk Menekan Peluang Transmisi Komunitas Akibat Omicron

Pemerintah Lakukan Mitigasi untuk Menekan Peluang Transmisi Komunitas Akibat Omicron Kredit Foto: Unsplash/Fusion Medical Animation
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus berupaya mencegah importasi serta menurunkan peluang transmisi komunitas akibat kasus varian Omicron. Dan kasus bervarian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia terus dicegah agar tidak meluas dan tidak menyebabkan lonjakan kasus di masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan terkait upaya mitigasi yang telah dilakukan sesuai anjuran World Health Organization (WHO) dengan 4 upaya. "Yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko dan mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan," dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Di Inggris, Varian Omicron Merenggut Nyawa Belasan Warganya

Lebih jelasnya, yang pertama, rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat. Baik penanggung jawabnha, serta petugas teknis dilapangan  diantaranya BNPB, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas COVID-19 di pintu kedatangan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, manajemen kasus menggunakan PCR dengan SGTF atau WGS. Tujuannya menskrining kasus bervarian Omicron, mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang, dimana lokasi ini juga tempat ditemukannya kasus pertama bervarian Omicron di Indonesia 

Serta ditetapkan pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable. Yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE). Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar dan lokasi karantina. Adapun website Untuk pemesanan Hotel karantina bagi pelaku perjalanan di alamat: quarantinehotelsjakarta.com di dalam sistem Direct Booking Hotels Tracking System (D-HOTS)

Nantinya, proses booking akan menghasilkan QR Code yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel, kemudian skrining berkas syarat pelaku perjalanan melalui e-hac atau peduli lindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini menjadi penting untuk upaya testing, tracing dan treatment lanjutan jika diperlukan. Aplikasi quarantine sistem untuk petugas di Wisma menskrining pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Ketiga, penyediaan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan social media milik pemerintah. Misalnya website resmi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan satgas COVID-19.

Keempat, beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan. Seperti penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan di sekitar dan di luar pintu kedatangan, upaya screening kesehatan di awal, dekontaminasi barang bawaan pelaku perjalanan berupa bagasi, cargo petikemas alat angkut barang dan paket pos.

Kemudian kewajiban entry dan exit test, identifikasi kontak erat kasus khususnya kasus yang memiliki alur transmisi lintas negara, dan penyediaan alat transportasi untuk mobilitas ke fasilitas karantina.

Untuk itu pemerintah meminta seluruh elemen yang terlibat menjalankan perannya dengan baik. Yaitu kepada pelaku perjalanan untuk menjalankan protokol kesehatan 3M, menjaga kebersihan pribadi dan fasilitas karantina, mengikuti prosedur karantina dengan disiplin termasuk tidak memesan makanan di luar fasilitas karantina. 

Lalu diminta tidak berkeliaran selama masa karantina berlangsung dan proaktif memantau status kesehatan masing-masing dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di tempat karantina. Dan diutamakan khususnya populasi yang berisiko seperti lansia ibu hamil dan anak.

Sementara kepada pengelola fasilitas karantina untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang sesuai standar, melakukan desinfeksi dan perawatan secara rutin, melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya kepada populasi berisiko secara berkala, menyediakan hotline informasi dengan response time yang tinggi dan melakukan pengawasan karantina secara ketat.

Dari sisi Pemerintah selalu berupaya menyelesaikan berbagai temuan dan keluhan masyarakat di lapangan. Baik melalui laporan langsung kepada Satgas, maupun media massa. Seperti adanya penumpukan penumpang di bandara maupun kerumunan di Wisma Atlet. 

Dari kasus tersebut, ditemukan bahwa video yang beredar dimasyarakat adalah dokumentasi situasi beberapa waktu yang lalu dan saat ini kondisi sudah terkendali.

"Terakhir pemerintah pun akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Termasuk menambah fasilitas karantina agar tidak terjadi penumpukan dan seluruh pelaku perjalanan internasional dapat menjalankan karantinanya sesuai dengan durasi yang berlaku," pungkas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: