Ada 24 Hotel Tempat Karantina yang Belum Dilunasi Tunggakannya, Nilainya Sampai Rp150 Miliar!
"Jelas, ini berdampak negatif bagi seluruh vendor yang bekerja sama dengan hotel-hotel tersebut, karena dipastikan banyaknya hotel yang menunggak pembayaran kepada vendor-vendor, hal ini akan berdampak negatif bagi iklim bisnis perhotelan di Indonesia" tegasnya.
Karena itu, Ichwan berharap, sebelum tutup buku tahun 2021, hotel-hotel tersebut diwajibkan membayar kepada para vendor supaya tidak adanya warisan hutang ditahun 2022. Sebab, pemulihan ekosistem industri perhotelan harus menjadi hal utama yang diperhatikan oleh pemerintah.
"Untuk itu kami berharap kepada BNPB supaya Tunggakan hotel karantina segera Dilunasi karena nasib hotel-hotel tersebut bergantung pada pelunasan pembayaran oleh BNPB, agar pemulihan ekosistem industri pariwisata segera tercapai," pungkas Ichwan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: