Pemerintah terus mendorong kemajuan sektor perumahan, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Pengembangan sektor perumahan memberikan kontribusi pada penguatan ekonomi. Rasio sektor perumahan terhadap PDB dalam target RPJMN 2020-2024 dinaikkan dari 2,9% menjadi 4,0%,” Kata Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dalam sambutan acara Penandatanganan Perjanjian Investasi Pengelolaan Dana FLPP antara Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Hadiyanto mengatakan perjanjian investasi pengelolaan dana FLPP adalah awal dari sinergi pengelolaan pembiayaan perumahan yang akan dikelola oleh BP Tapera.
Ia pun berharap dengan pengelolaan dana FLPP di BP Tapera akan dapat bersinergi dengan program utama Tapera yaitu pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan pembiayaan perumahan kepada peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar mampu mewujudkan rumah pertama bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah," jelas komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam acara yang sama.
Sebagai informasi, program ini dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: