Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau melalui pogram rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga 5 Agustus 2025, program tersebut telah menjangkau lebih dari 190 ribu unit rumah, sebagai bagian dari upaya besar membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa dari total 190 ribu unit tersebut, FLPP telah digunakan untuk 149 unit, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dan proses akad jual beli.
“Kami optimistis target tahun ini yang telah dinaikkan menjadi 350 ribu unit akan tercapai,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Target Naik, Pemerintah Tambah Kouta FLPP buat BTN jadi 220 Ribu Unit
Kenaikan target tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong perluasan cakupan program hunian subsidi sebagai prioritas nasional. Sebelumnya, target FLPP hanya 220 ribu unit.
Untuk mendukung program ini, anggaran pembiayaan perumahan yang awalnya sebesar Rp29,1 triliun ditingkatkan menjadi Rp47,4 triliun. Dana ini mencakup Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka.
Tak hanya lewat FLPP, pemerintah juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini menyasar warga yang ingin membangun atau memperbaiki rumah secara mandiri.
Menurut Maruarar, BSPS sudah mulai diserap dan akan segera berjalan pada bulan ini dengan target 45 ribu rumah.
Baca Juga: Ara Ungkap Program FLPP Sudah Biayai 126 Ribu Masyarakat untuk Beli Rumah
Adapun alokasi awal anggaran BSPS pada 2025 tercatat sebesar Rp1,45 triliun, yang ditujukan untuk membiayai 65.392 unit rumah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa hingga semester I-2025, realisasi belanja negara untuk program FLPP telah mencapai Rp18,8 triliun, membiayai pembangunan 115.930 unit rumah bagi MBR.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat khususnya tempat tinggal yang layak terpenuhi melalui pendekatan subsidi, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement