Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tokoh Top Ini Kirim Penghargaan Khusus untuk Habib Rizieq, Refly Harun Sebut Telah Berjuang...

5 Tokoh Top Ini Kirim Penghargaan Khusus untuk Habib Rizieq, Refly Harun Sebut Telah Berjuang... Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. | Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Rocky Gerung bersama dengan 4 tokoh publik lainnya mendadak bersatu dan kompak tanda tangani penghargaan khusus untuk eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Bergelimang Harta, Sumber Kekayaan Rizieq Shihab dan Bahar Terkuak Sudah, Oh Ternyata Hasil Jualan…

Penghargaan khusus untuk Habib Rizieq Shihab itu diumumkan langsung oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma.

Menurut Refly Harun, bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Habib Rizieq lantaran pendiri FPI itu telah berjuang menggalang persatuan umatan demi keutuhan NKRI.

"Penghargaan dipersembahkan kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab atas perjuangannya dalam menggalang persatuan umat dan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Jumat (24/12).

Refly Harun blak-blakan, bahwa yang pertama kali menandatangani penghargaan itu dirinya, kemudian dilanjut oleh 4 tokoh lain.Empat tokoh yang dimaksud yakni Rocky Gerung, Natalius Pigai, Rizal Ramli, dan Lieus Sungkharisma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: