Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut 'FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang', Mahfud MD Dicerahami Warganet

Sebut 'FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang', Mahfud MD Dicerahami Warganet Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat masyarakat lebih nyaman. Menurutnya, masyarakat dinilai lebih memiliki kehidupan yang senang dan nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI.

"Sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.

Baca Juga: Masyarakat Disebut Senang Setelah FPI Bubar, Christ Wamea: Hanya yang Berpaham Komunis yang Senang!

Namun, ujaran Mahfud MD nyatanya malah menuai berbagai reaksi publik. Tak sedikit warganet yang menyatakan bahwa pembubaran tersebut kurang tepat dengan mengunggah berbagai peran FPI di masa lalu, khususnya saat bencana Tsunami di Aceh.

"FPI diposisikan urutan nomor satu ormas yang mengurus jenazah dari para korban Tsunami yang paling banyak," tulis akun @murtado_zaki di Twitter.

"26 Desember Mengingat Tsunami Aceh. HRS beserta FPI turun ke lokasi dan meng-evakuasi korban," imbuh warganet lain.

"Masyarakat Aceh dan Palu yang pernah ditolong oleh FPI, saya yakin jengkel," cuit warganet.

Tak hanya warganet, beberapa tokoh nasional juga berkomentar soal FPI dan Tsunami Aceh.

"26 Desember 2004, musibah Tsunami menghentak Aceh menghentak Dunia. Tapi catatkan juga sejarah; FPI, @PKSejahtera &TNI ber-sama-sama berjihad kemanusiaan bantu warga korban bencana. Smoga jadi berkah untuk semua," tulis Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, di akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/12/2020).

Perlu diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014. Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019 sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

FPI dan Tsunami Aceh

Melansir dari Seuramoe Aceh-Jaringan Suara.com, FPI merupakan ormas yang datang pertama untuk membantu evakuasi korban tsunami Aceh. Hal ini dinyatakan sendiri oleh mantan Skretaris Kabinet era pemerintahan SBY, Dipo Alam.

"Saya enggak melihat tuh ada parpol warna merah, kuning, hijau yang turun. Itu yang saya lihat FPI," ujar Dipo, melansir Suara.com.

Menurut Dipo, FPI bersama TNI mengangkut ribuan mayat ke truk untuk dimakamkan. "Saya bergidik melihatnya, mereka (laskar FPI) tidak kenal lelah dan tidak takut melihat ribuan mayat bergelimpangan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: