Mahfud Ungkap Keadaan Masyarakat Usai FPI Bubar, Dibalas Faizal Assegaf: Mahfud Frustasi Lihat FPI
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan, masyarakat saat ini hidup tenang setelah Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan oleh pemerintah menuai respons dari kritikus Faizal Assegaf.
Faizal Assegaf menyebut Mahfud MD sebagai mentor Partai Solidaritas Islam (PSI) yang anti FPI.
Baca Juga: Usai FPI Dibubarkan, Mahfud MD Sebut Masyarakat Merasa Seperti Ini
“Sebagai mentor PSI wajar Mahfud MD anti FPI, krn kalah di Pilgub DKI & gagal bawa PSI ke Senayan,” tulis Faizal di akun Twitternya, Minggu malam (26/12/2021).
Faizal Assegaf bahkan menuding mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu frustasi melihat sepak terjang eks FPI yang tetap eksis.
“Selain itu, Mahfud frustasi melihat FPI sdh dibubarkn tp mrk tulus & giat membantu rakyat dlm aneka bencana alam,” katanya.
Karena itu, Faizal menyarankan Mahfud MD untuk belajar soal toleransi ke negara tetangga Timor Leste.
“Mahfud sebaiknya kursus bernegara dari Timor Leste biar cerdas!,” sarannya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pembubaran FPI merupakan sikap tegas Presiden Jokowi kepada ormas-ormas atau kelompok yang gemar melakukan keonaran di masyarakat.
“Pada akhir tahun 2020 dan awal 2021 ditegaskan presiden. Pertama kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas, yaitu kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada,” kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Minggu (26/12/2021).
Menurut Mahfud, setelah FPI dibubarkan, masyarakat mendapat ketenangan dalam hidup. Kondisi politik Indonesia juga kembali stabil.
Baca Juga: PPP Kasih Kalimat Pedas untuk Respons Pidato Giring, Sebut Belum Matang di Politik
“Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil,” kata Mahfud Md.
Pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember 2020 lalu. Segala bentuk aktifitas FPI juga dilarang karena dianggap ilegal. Baik berupa baliho, lambang FPI, foto Habib Rizieq, dilarang beredar di ruang publik.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: