Sah Merger! Kini Hak dan Kewajiban PT Hutchison 3 Beralih ke PT Indosat, Berikut Penjelasan Kominfo
“Seluruh Izin Stasiun Radio (ISR) atas nama PT Hutchison 3 Indonesia ditetapkan menjadi atas nama PT Indosat Tbk,” jelas Menkominfo.
Menteri Johnny menegaskan merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia, tidak mengurangi segala kewajiban kedua opsel tersebut kepada negara, pemerintah maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta semaksimal mungkin melindungi dan menjaga sumber daya manusia bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu, merger dan akuisisi ini juga tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan H3I kepada negara, pemerintah serta kewajiban hukum dan kepada karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan, agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan penyediaan layanan telekomunikasi ini terlaksana dengan baik,” tegas Menkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: