Atas Saran Dokter dan Alasan Kemanusiaan, Kepala Rutan Pekanbaru Izinkan Tahanan Sakit Dirawat
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, menilai bahwa tahanan yang mengalami sakit dapat mendapatkan perawatan dari luar rutan.
Menurutnya, dengan alasan kemanusiaan, terdakwa dugaan penggelapan Agung Salim, perlu mendapatkan perawatan.
"Urgensi tertentu dan dalam keadaan sakit, itu juga dikuatkan dengan pernyataan ataupun keterangan ataupun hasil pemeriksaan dari dokter bahwa yang bersangkutan sakit," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/12/2021).
Baca Juga: Terungkap! Begini Kondisi Habib Bahar di Rutan Polda Jabar, Ternyata...
Sebelumnya, ketua majelis hakim Dahlan, marah saat tahu terdakwa Agung Salim, keluar dari tempat ia ditahan, di Rutan Kelas I Pekanbaru, Senin (27/12/2021). Ia pun meminta jaksa melakukan pengecekan, dan mengembalikan Agung ke Rutan.
Lukman menegaskan, pemberitahuan mengenai kondisi terdakwa yang tengah sakit dan perlu mendapatkan perawatan, telah disampaikan ke seluruh pihak terkait, termasuk kepada pengadilan.
"Tentunya ini menjadi bahan untuk kita sampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada pihak kejaksaan maupun pengadilan yang menitipkan tahanan di tempat kami," kata dia.
"Tapi hari Kamis sore terus kemudian intensif kita periksa, pada hari Jumat dokter menyatakan kondisi yang bersangkutan sudah menurun. Akhirnya melaporkan ke saya bahwa kondisi ngedrop dan sebaiknya dibawa ke rumah sakit," tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: