Mohamad Taufik selaku Bendahara PWNU DKI mengaku geram dengan cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'Allahmu Lemah' di media sosial Twitter. Taufik pun meminta agar eks politikus Demokrat itu segera ditangkap.
Bendahara PWNU DKI, Mohamad Taufik, geram dengan cuitan Ferdinand Hutahaean yang mengatakan 'Allahmu lemah, Allahku kuat' di media sosial twitter. Taufik meminta agar Ferdinand segera ditangkap.
Baca Juga: MUI Tanggapi Kasus Bahar Smith, Polri Diwanti-Wanti Jangan Sampai....
Menurut Taufik, cuitan Ferdinand itu telah menyebarkan ujaran yang menyinggung SARA dengan menghina umat beragama. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya bergerak cepat tangkap Ferdinand.
“Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi segara tangkap Ferdinand demi kentenangan bangsa,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (6/12/2022).
Politisi Gerindra itu menyebut manusia tidak bisa dibiarkan atau seenaknya saja mencuit soal Allah. Karena itu, polisi harus segera meringkus Ferdinand.
Berdasarkan pemahamannya mengaji di kampung halaman Banten, tidak ada Tuhan yang lemah. Apa yang disampaikan Ferdinand hanya membuat kegaduhan serta merusak kebangsaan bangsa ini.
“Dalam Islam itu saya meyakini. Bahwa Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa) Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan. Saya ini belajar sama KH kampung. Jangan lah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan. Ini harus ditindak tegas,” tuturnya.
Selain itu, pernyataan Ferdinand disebutnya hanya akan menyakiti dan merusak harmonisasi antar-umat beragama.
Baca Juga: Wahai Novel Bamukmin, Terkait Hukum Bahar Smith Anda Diwanti-Wanti Mahasiswa Jangan Lakukan Ini
"Kita ini, kan, harus selalu menjaga antar-pemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan. Saya bingung, kok senang buat gaduh," ungkapnya.
Ferdinand memang sudah menyampaikan klarifikasi. Namun, ia menyebut proses hukum harus tetap berjalan karena ada jejak digital sebagai bukti otentik yang tak bisa disangkal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: