Wahai Novel Bamukmin, Terkait Hukum Bahar Smith Anda Diwanti-Wanti Mahasiswa Jangan Lakukan Ini
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) Se-Indonesia meminta kasus Bahar bin Smith tidak dipolitisasi.
Pernyataan Novel Bamukmin yang menyebut penahanan Habib Bahar bin Smith merupakan buntut polemik dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman tak berdasar. Koordinator Pusat BEM PTAI se Indonesia Cecep Hidayatullah mengatakan, Novel tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Habib Bahar Dipenjara, Novel Bamukmin Minta Jenderal Dudung Segera Dicopot dari Jabatan
"Novel Bamukmin tidak mengerti persoalan. jadi lebih baik tidak usah bicara karena terkesan mencari sensasi atau panggung, seharusnya sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan bawa-bawa TNI," kata Cecep dalam keterangan tertulisnya yang diterima AKURAT.CO di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Selain itu, Cecep mendukung Polda Jabar melakukan Penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian. Menurutnya siapapun yang melanggar hukum harus diproses hukum dengan adil.
"Polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk proses hukum, Sebab setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelangaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," ujarnya.
Menurut Cecep, langkah polisi dalam penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Artinya, kata dia, polisi sudah memiliki cukup bukti dalam menangani kasus Habib Bahar untuk memproses secara hukum.
Baca Juga: Tegas! Respons Cuitan Ferdinand, Mardani PKS Minta Umat Islam Lakukan Ini
Cecep menuturkan masyarakat tidak boleh diresahkan dengan ujaran kebencian termasuk terhadap pejabat negara. Termasuk terhadap institusi negara yang harus dijaga wibawanya.
"Sebenarnya TNI Angkatan Darat khususnya Pak Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD tidak Anti kritik. Selama kritik itu membangun bagus-bagus saja," ungkap Cecep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar