Senggol Jenderal Dudung, Novel Bamukmin Dapat Peringatan Keras: Kalau Bohong, Bisa ke Ranah Hukum
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri blak-blakan angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Sebelumnya, Novel Bamukmin mengklaim dirinya sempat diteror oleh anak buah Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebelum menjadi KASAD.
Baca Juga: Wahai Novel Bamukmin, Terkait Hukum Bahar Smith Anda Diwanti-Wanti Mahasiswa Jangan Lakukan Ini
Menurut Rudi S Kamri, klaim tersebut bisa berbuntut panjang terkait kebenaran atau kebohongan yang ingin diungkapkan.
"Ini sangat bahaya. Narasi dari Novel ini perlu dibuktikan. Jika terbukti bohong, bisa diselidiki ke ranah hukum," jelas Rudi kepada GenPI.co, Selasa (4/1).
Rudi S Kamri menjelaskan, kebencian Novel Bamukmin kepada Jenderal Dudung Abdurachman memang terjadi sejak lama.
Peristiwa perobekan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI oleh Jenderal Dudung menjadi awal mula perselisihan tersebut.
Oleh karena itu, Rudi menduga ucapan Novel terkait tudingan teror itu memang berdasarkan dendam.
"Saya lihat itu sebagai dendam pribadi, ya. Artinya, Novel ini masih sakit hati kepada Jenderal Dudung," jelasnya.
Kendati demikian, Rudi menganggap klaim dari Novel Bamukmin tidak benar-benar terjadi.
Sebab, dia merasa Jenderal Dudung Abdurachman tidak akan melakukan hal seperti itu, terlebih kepada personal alias warga sipil.
"Saya rasa kejadian itu hanya pengalihan dari Novel agar memengaruhi kinerja Jenderal Dudung, padahal pencopotan baliho itu sudah benar," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: