Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengoperasian Stasiun KA Cibatu Garut Tunggu Kemenhub

Pengoperasian Stasiun KA Cibatu Garut Tunggu Kemenhub Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Garut -

Pengoperasian stasiun kereta api Kabupaten Garut masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) meminta kepada Kemenhub untuk segera merealisasikan dan menyelesaikan  administrasi untuk keperluan stasiun kebagaan warga Kabupaten Garut tersebut. 

Baca Juga: Perketat Pengawasan Udara Selama Nataru, Kemenhub Lakukan Ini...

“Tadi saya bertanya kepada warga Garut, mereka berkata betul-betul berharap segera dibuka stasiun kereta api, sehingga transportasi  bisa lebih mudah,” kata Emil kepada wartawan di Stasiun Kereta Api Cibatu Kabupaten Garut, kamis (6/1/2021).

Emil mengungkapkan keberadaan Stasiun Kereta Api Cibatu Garut belum maksimal memberikan pelayanan untuk masyarakat karena beberapa jalur kereta masih membutuhkan perawatan.

Selain itu, belum optimalnya pengoperasian Stasiun Kereta Api Cibatu Garut karena masih menunggu finalisasi dari Kemenhub 

"Setelah dilakukan pengecekan harus ada beberapa perbaikan terutama kondisi rel dibeberapa titik yang harus diremajakan," ujarnya.

Emil menambahkan jika stasiun kereta api ini dibuka maka akan meningkatkan perekonomian  masyarakat Kabupaten Garut. 

Salah satunya di sektor pariwisata, karena Kabupaten Garut memiliki pesona alam yang indah sehingga menarik daya tarik wisatawan.

Ke depan, Gubernur Jabar  berencana dengan Direktur Kereta Api untuk reaktivasi jalur kereta api yang sudah lama  tidak digunakan.

“Mudah-mudahan dengan kesiapan yang sudah kami cek, aspirasi warga juga sudah kami sampaikan, inshaa allah ada berita baik di 2022,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: