Baru 33% Orang yang Tahu Permendikbud PPKS, Nadiem Makarim Jadikan Bahan Evaluasi
Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 dengan metode wawancara tatap muka langsung. Populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Dari populasi, dipilih 2420 responden secara random (multistage random sampling) dengan responden yang dapat diwawancarai (response rate) sebesar 85% atau 2062 responden.
Dari total responden tersebut, sebanyak 33% menyatakan mengetahui tentang Permendikbud PPKS, sementara 67% menyatakan tidak mengetahui peraturan tersebut.
Adapun margin of error survei diperkirakan sebesar kurang lebih 2,2% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq