Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Vaksinasi sebagai Upaya Intervensi Omicron

Pemerintah Dorong Vaksinasi sebagai Upaya Intervensi Omicron Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyikapi peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air, pemerintah kembali menekankan agar masyarakat jangan panik, tetapi tetap berlaku waspada. Sebagai tindak kewaspadaan, masyarakat diminta terus melakukan upaya intervensi seperti vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan, terlebih karena bertambahnya kasus transmisi lokal varian ini.

Hal tersebut diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Senin (10/1/2022). Diketahui, jumlah kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air terus meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 75 orang pada Sabtu (8/1) lalu. Dengan demikian, hingga Sabtu (8/1), total jumlah kasus Omicron adalah sebanyak 414 orang di Indonesia.

Baca Juga: Konfirmasi Omicron Jadi 318 Orang, Vaksinasi Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat

Angka total ini terdiri atas 136 kasus terdeteksi pada Desember tahun lalu, serta 278 kasus konfirmasi pada awal tahun ini (1-8 Januari 2022). "Data menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kasus Omicron di Indonesia berlangsung cepat," tandas Johnny seraya menyebutkan bahwa setiap pihak juga perlu memperhatikan pertambahan jumlah kasus transmisi lokal yang ada. 

"Dari 414 orang, mayoritas memang pelaku perjalanan luar negeri. Namun, sebanyak 31 di dalamnya merupakan kasus transmisi lokal. Ini berarti proses penularan sudah terjadi di tengah masyarakat," papar Johnny, "Artinya, meski tidak ke mana-mana, kita tetap berisiko tertular. Jadi upaya intervensi harus tetap dilakukan." 

Salah satu upaya intervensi dimaksud adalah vaksinasi. "Terbukti, vaksinasi berperan penting agar terhindar dari gejala sakit berat saat terinfeksi virus Covid-19, termasuk pada Omicron," ujar Menkominfo.

Karena itu, kata Johnny, pemerintah meminta masyarakat menyegerakan vaksinasi. "Menurut Badan Kesehatan Dunia WHO, vaksin masih menjadi senjata ampuh mencegah dan melawan Covid-19, bersama dengan 3M, 3T, dan sirkulasi udara yang baik," tegasnya.

Seluruh bangsa telah bekerja keras menjalankan akselerasi vaksin Covid-19 dan masih terus berlangsung. Per tanggal 9 Januari 2022, sudah lebih dari 170 juta penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan lebih dari 116 juta di antaranya sudah mendapatkan dosis lengkap.

Capaian tersebut menjadikan Indonesia masuk jajaran 5 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak di dunia. 

Adapun terkait vaksinasi penguat atau booster yang diperlukan untuk meningkatkan kembali efektivitas vaksin, mencegah penularan varian Omicron, dan mengendalikan laju Covid-19, Johnny mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga akan segera dimulai.

Saat ini, ujarnya, pemerintah terus mematangkan skema pemberian vaksin booster. "Ketika sudah saatnya, diharapkan masyarakat untuk segera lakukan booster sesuai aturan yang nantinya berlaku," imbau Johnny.

Kesempatan yang sama, Johnny menyampaikan bahwa mengingat mayoritas kasus Omicron ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri, andil proses karantina juga signifikan dalam mengendalikan laju penyebaran Omicron. "Patuhi dan laksanakan dengan baik proses karantina bagi mereka yang masuk ke Indonesia," tandasnya.

Pemerintah telah mengatur bahwa pelanggar ketentuan karantina ini akan ditindak tegas, seperti mengembalikan yang bersangkutan ke tempat karantina yang seharusnya. Jika orang tersebut tidak kooperatif, dapat berlaku sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Dukungan masyarakat sangat kita perlukan. Semua pihak diminta ikut serta mengawal implementasi aturan karantina ini di lapangan," pungkas Johnny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: