Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, menyatakan jika dirinya berbuat salah silakan KPK menangkapnya. Hal itu disampaikan Gibran menanggapi pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya, di Solo, Selasa (11/1).
Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: