Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan ke Polisi Bareng Kaesang, Gibran Bersuara: Lah, Salahku Apa?

Dilaporkan ke Polisi Bareng Kaesang, Gibran Bersuara: Lah, Salahku Apa? Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 Januari 2022, oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Merespons kabar itu, Gibran mengaku belum mengetahui secara terperinci perihal laporannya. Ia juga tidak tahu dalam kasus apa dia dan adiknya dilaporkan oleh dosen UNJ kepada KPK. Baca Juga: Gibran & Kaesang Dilaporkan, Moeldoko Terheran-Heran: Masa Anak Presiden Jokowi Gak Boleh Kaya Raya?

Dia tidak mempermasalahkan pelaporan itu. Namun, dia menegaskan tidak melakukan apa yang ditudingkan oleh pelapor yang merupakan mantan aktivis tahun 1998 itu. 

“Ya, silakan dilaporkan; kalau salah, ya, kami siap (diperiksa). Salahe opo, ya, dibuktikan, ngono ae (itu saja),” ujar Wali Kota Solo itu.

Dalam laporannya, dosen UNJ itu menyebut perusahaan PT SM yang terlibat dalam pembakaran hutan. Namun, saat disinggung nama perusahaan itu, Gibran meminta menanyakannya kepada Kaesang. Sebab, dia sudah tidak lagi mengurus bisnisnya dan urusan bisnis diserahkan kepada sang adik bungsu. Gibran mengaku belum ada surat panggilan yang dilayangkan kepadanya.

“Belum ada pemberitahuan. Ya, dicek saja, kalau ada yang salah, ya, silakan dipanggil. Kalau ada yang salah, dibuktikan saja,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: